Jumat 22 Feb 2013 20:18 WIB

Pelaku Perampasan Motor Didominasi Remaja

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara/Reno Esnir
Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sejak satu minggu yang lalu, (15/2), Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor yang biasa beroperasi di Pondok Aren, Pesanggrahan, dan Bintaro, pada Jumat (15/2) pekan lalu.

Penangkapan diawali dengan mengamankan dua pelaku yaitu, WA dan QT di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari tujuh pelaku yang ditangkap, tidak dalam waktu yang bersamaan tersebut, empat di antaranya masih duduk di bangku sekolah, dua sudah menamatkan bangku sekolahnya, dan satu merupakan karyawan bengkel sepeda motor.

Dari mereka, dua di antaranya juga berperan sebagai penadah. Enam dari tujuh pelaku ini, usianya pun masih belasan. Empat pelaku pelajar tersebut merupakan siswa sekolah menengah atas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, cara para pelaku merampas motor korbannya saat calon korban sedang berkendara di jalan umum. Jelasnya, modus perampasan kendaraan roda dua ini merupakan modus baru.

"Sekarang mereka itu mencuri kesulitan," tutur Rikwanto, di Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).

Ia menjelaskan, sebab, saat ini sistem keamanan perparkiran umum yang ada sudah sangat baik. Selain sudah dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV, baiknya sistem keamanan perparkiran pada umumnya juga sudah menggunakan security parking.

Selain itu, perparkiran di tempat-tempat publik, sekarang dilengkapi pula dengan sejumlah petugas lapangan yang membantu pengawasan keamanan. "Di rumah, di perparkiran, sudah baik. Sehingga, kini mereka merampasnya di tengah jalan," ujarnya.

Selain dilakukan di tengah jalan saat korban sedang dalam kemudi, waktu yang dipilih pelaku dalam menyasar para korbannya, dilakukan saat dini hari.

Ka SubDit Jatanras, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan, dominasi waktu mereka beroperasi ialah sekitar pukul 03.00 WIB, saat kondisi jalan sudah sepi dari pengendara.

Mereka juga biasanya mengincar objek korban yang lemah, seperti perempuan. "Bahkan pelaku merampasnya disertai dengan kekerasan," katanya menambahkan.

Helmy menjelaskan, cara yang dilancarkan para pelaku perampas motor yang masih di bawah umur ini, yaitu dengan membuntuti, memepet, dan mengancam korban dengan samurai apabila calon korbannya tidak menyerahkan motor.

"Mereka juga bisa menendang korbannya hingga terjatuh, lalu motor diambil," katanya menjelaskan.

Helmy mengungkapkan, total seluruh anggota pelaku perampasan motor yang tergabung dalam kelompok ini, berjumlah 12. Masing-masing inisial tujuh tersangka yang ditangkap ini ialah, WA, QT, ZI, RS, AD, MF, dan ML. Enam tersangka, kecuali ML, ialah berumur 17 tahun. Sedangkan ML berumur 23 tahun.

Sedangkan RS (18) dan AD (17), saat ini sedang tidak bekerja. Mereka sudah selesai bersekolah. Sementara ML bekerja di bengkel motor. Helmy mengatakan, MF, yang masih duduk di bangku kelas I SMA tersebut, memiliki keahlian memodifikasi kendaraan.

Dari ditangkapnya tujuh tersangka di atas, Helmy menambahkan, saat ini masih terdapat lima anggota kelompok perampasan ini lainnya, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). "Satu di antara lima yang dalam pengejaran ini, adalah otaknya. Pelaku berinisial EL," tuturnya.

Atas perbuatan kriminal yang dilakukan para tersangka, enam dikenakan pasal pidana tentang perlindungan anak dan satu lainnya dikenakan Pasal 365 dan 480 KUHP. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," imbuhnya.

Diketahui kelompok ini sudah beraksi sejak Mei 2012. Berdasarkan pengakuannya, para tersangka sudah beraksi sebanyak 33 kali dalam merampas motor. Terakhir, mereka melancarkan aksinya pada 10 Desember lalu di Jalan RC Veteran, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement