Kamis 21 Feb 2013 18:51 WIB

KPK Bisa 'Diserang' Jika Tak Profesional

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak profesional dan berlarut-larut dalam penanganan penyidikan kasus Hambalang bisa dimanfaatkan oleh para politisi untuk menyerang lembaga antikorupsi tersebut.

Tak hanya itu saja, menurut Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, para politisi bisa menjadikan sikap tak profesional KPK itu untuk menutupi kasus-kasus korupsi mereka. 

 

“Ketidakprofesionalan KPK dalam kasus Hambalang, terutama terkait bocornya draf sprindik itu bisa dimanfaatkan oleh kalangan politisi untuk menyerang KPK,” kata dia, Kamis (22/2).

Menurut Feri, selain politisi, ketidakprofesionalitasan KPK ini akan dimanfaatkan oleh para pembenci KPK, yaitu para koruptor.

Karena itu, Feri mengingatkan, KPK harus professional dalam melakukan penanganan kasus ini. Jika sudah ada alat bukti yang kuat, maka tak ada alasan untuk menunda-nunda penetapan pihak-pihak yang dianggap terlibat sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement