Rabu 20 Feb 2013 15:56 WIB

Gamawan: Ini Bukan Konflik Mendagri-Jokowi

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membantah adanya konflik dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, masalah Kemendagri dan Jokowi hanya terkait izin cuti yang tidak sesuai peraturan.

"Ini bukan persoalan Mendagri dan Jokowi, tapi persoalan izin cuti pejabat negara," katanya di Jakarta, Rabu (20/2). 

Menurutnya, sesuai peraturan yang ada seorang pejabat negara harus mengajukan izin cuti minimal 12 hari sebelum pelaksanaan. Ini tercantum dalam PP 14/2009 tentang Tata Cara Pejabat Negara dalam Melaksanakan Kampanye. 

Kemudian diperkuat dengan Peraturan KPU 14/2010 Pasal 47 Ayat 2. Yaitu tentang ketentuan bagi pejabat negara yang tidak menjadi calon kepala daerah, tetapi ikut kampanye bagi salah satu calon. Aturan itu juga terdapat di PP 6/2005 terkait permintaan cuti pejabat negara disampaikan 12 hari sebelum pelaksanaan untuk disampaikan ke mendagri.

Gamawan menjelaskan, Jokowi tidak memenuhi ketentuan itu Ketika mengajukan cuti untuk ikut membantu kampanye pemilukada Jawa Barat. Begitu juga dengan izin membantu pemilihan gubernur Sumatera Utara.  

Tak hanya itu, tujuan cutinya pun bermasalah. Awalnya, kata dia, tujuan cuti Jokowi untuk tugas pemerintahan. Namun, nyatanya Jokowi cuti untuk membantu partainya berkampanye di pemilukada.

Karenanya, izin tersebut sempat harus direvisi beberapa kali. Meski pun begitu, sebagai bentuk itikad baikGamawan menyatakan tetap memberikan izin cuti untuk Jokowi. 

"Ini sebagai itikad baik. Jadi tidak ada persoalan antara Mendagri dan Jokowi," papar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement