REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dan adil dalam menangani kasus korupsi Luthfi Hasan Ishaaq.
"KPK harus adil, profesional, kalau bahasa anak mudanya, jangan terlalu lebay," kata Refrizal di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (18/2).
Tidak hanya dalam menangani Luthfi, anggota Komisi VI DPR itu juga berharap agar KPK bersikap profesional dalam menangani pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus Luthfi.
Seperti pencegahan yang dilakukan KPK terhadap Ridwan Hakim anak Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin dan Menteri Pertanian Suswono.
"Tanyakan KPK apa urgensinya apa, ketika pergi ke luar negeri bukan melarikan diri. Dia belum pernah jadi saksi, belum pernah dipanggil," ujar Refrizal.
Menurut dia, Ridwan Hakim merupakan anak muda yang belum tersandung masalah hukum sekalipun. Dia mengenal Ridwan aktif belajar di pusat bimbingan belajar Nurul Fikri di Bandung, dan kemudian melanjutkan studinya di Inggris.
"Anaknya pinter, dia anak kemarin sore, kuliah baru tamat, cuma anak-anak. Belum tahu lah pengaruhnya," ungkapnya.
Namun Refrizal tidak mengetahui apakah Ridwan kader PKS atau bukan. "PKS kadernya jutaan, masa diurusin satu-satu," ujar dia.