Sabtu 16 Feb 2013 21:36 WIB

Menenteng Senjata Tajam, 30 Pelajar SMP Ditangkap Polisi

Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang disita dari pelajar yang melakukan tawuran.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang disita dari pelajar yang melakukan tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepolisian Sektor Sukalarang menangkap sebanyak 30 pelajar sekolah menengah pertama yang membawa senjata tajam ketika mereka menumpang truk tronton dari Sukabumi menuju Cianjur.

Namun, sebelum sampai tujuan, polisi menyetop truk tersebut di Kampung Gedung, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat, kemudian menggeledah tas mereka masing-masing.

"Sebagian dari pelajar itu membawa senjata tajam, seperti golok, celurit, dan sabuk kepala besi, serta gir motor," kata Kapolsek Sukalarang AKP Supardi kepada wartawan, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terhadap setiap pelajar tersebut, kemudian melakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya masing-masing.

Agar kasus itu tidak lagi dilakukan oleh mereka, lanjut dia, setiap pelajar menandatangani surat keterangan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi, mereka siap menerima sanksi tegas.

Senjata tajam yang diduga untuk tawuran sudah disita oleh petugas.

"Mereka yang membawa senjata tajam itu masih dalam pendataan," kata Kapolsek Sukalarang

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement