Sabtu 16 Feb 2013 11:18 WIB

'Staf Dukcapil Pembuat Akta Bayi Dijual Belum Tentu Salah'

Rep: Ilhami Rizky Ashya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Akta kelahiran
Akta kelahiran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Petugas Dukcapil yang diperiksa polisi Rabu (13/2) mengakui keterlibatannya dalam pembuatan akta lahir bayi-bayi yang dijual. Joko, pegawai Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil) Grogol Petamburan, yang namanya didapat dari pengakuan seorang tersangka, saat ini masih berstatus saksi.

Dalam pemeriksaannya, Joko mengakui telah membantu pembuatan surat-surat dan dokumen yang dibutuhkan oleh tersangka Lindawaty.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengungkapkan Joko dan Linda adalah teman lama. Mereka berteman sejak tahun 90-an. “Sering diminta bantu urus dokumen bayi dengan imbalan uang” kata Rikwanto.

Meski bawahannya telah mengakui keterlibatan dalam proses perdagangan bayi, Burhanuddin, Walikota Jakarta Barat, mengatakan belum tentu Joko bersalah.

 “Karena secara administratif ia benar, petugas dukcapil tugasnya untuk membantu mengurus akta lahir, dokumennya pun lengkap” ujar Burhanuddin.

Mengenai perihal akta lahir bayi TL yang diperdagangkan, alamat yang tertera di Sawah Besar, namun pembuatan akta di Grogol Petamburan. Burhanuddin menganggap itu hal yang biasa,

“Mungkin saja memang lahirnya di Grogol” kata Burhanuddin. Namun ia menyayangkan petugas yang tidak mengecek keaslian surat keterangan lahir sang bayi sebelum dibuatkan akta lahir.

Burhanuddin juga belum mau memikirkan sanksi apa yang akan diberikannya kepada petugas Dukcapil yang terlibat, “Kalau belum ada keputusan jadi tersangka, buat saya masih tidak bersalah” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement