Sabtu 16 Feb 2013 08:47 WIB

Komnas HAM Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror Makassar

Terorisme (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Terorisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komnas HAM mendesak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku teror pelempar bom molotov di sejumlah gereja di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Polisi harus segera menangkap pelaku teror bom molotov di beberapa gereja, jangan sampai dibenturkan antaragama, bisa jadi ini hanya adu domba," kata ketua tim Pemantau Komnas HAM Siane Indriani di Makassar, Jumat.

Usai melakukan kunjungan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Makassar di Jalan Saimun Nomor 17, Kelurahan Ujung Pandang, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, dan gereja lainnya, Siane menyatakan, diduga pelaku pelemparan itu adalah orang yang profesinal.

"Kejadian ini terlihat sistematis dan punya pesan ingin disampaikan pelaku yang melakukan pelemparan bom molotov di lima gereja. Hal ini bisa mengusik wilayah sensitif dan harus disikapi secepatnya," katanya.

Ia menjelaskan, berdasar pada pengamatan hasil ledakan bom molotov tersebut yang mengenai jendela terali besi berukuran 50x50 centimeter dan jatuh ke lantai, kata dia, pelaku diduga orang dalam.

"Bisa jadi dugaan ada orang dalam yang mengetahui medan pada gereja ini, mengapa dia melempar ke jendela, sebab pasti pelaku tahu ada pintu besi di balik pintu kayu utama pada gereja itu," katanya.

Pihaknya juga telah bertemua dengan pihak Polisian Daerah Sulselbar melalui Wakil Kepala Polisi Polda Sulselbar Brigjen Syahrul Mamma untuk mendesak agar aparat keamanan segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.

Pelemparan Bom molotov itu terjadi pada 10 Februari 2013 di Gereja Toraja Tiatiara Kecamatan Tamalate, dan Gereja Toraja Mamasa Jemaat Jordan, Kecamatan Panakkukang.

Kemudian disusul dua Gereja Kristen Indonesia (GKI) terjadi pada Kamis (14/2) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita yakni di GKI jalan Samiun nomor 17 dan Gereja Toraja Klasis Makassar Jemaat Panakukang di jalan Pettarani II nomor 3.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement