REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum dikatakan masih bisa melaksanakan kewenangan sebagai ketua umum Partai Demokrat. Anas juga masih bisa menggunakan atribut partai sebagai ketua umum.
"Masih, masih boleh," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Amir Syamsudin kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/2).
Menurutnya, delapan butir keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat tidak mengebiri kewenangan Anas. Mantan Ketua Umum PB HMI itu disebutnya hanya perlu menjalankan tugas dengan berkoordinasi dengan ketua majelis tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Yang penting ada koordinasi," cetus dia.
Amir pun membantah Rapimnas Partai Demokrat yang akan digelar 17 Februari mendatang sebagai upaya melengserkan Anas. Menurutnya Rapimnas hanya akan membahas tindak lanjut penanda tanganan pakta integritas yang telah dibuat majelis tinggi Partai Demokrat.
"Pakta integritas. Kita harap juga berlanjut ke tingkat pengurus daerah," katanya.
Amir memastikan pelaksanaan Rapimnas Partai Demokrat akan melibatkan Anas sebagai ketua umum. Dia membantah Rapimnas akan dijadikan sebagai ajang untuk mecuatkan wacana kongres luar biasa (KLB) menggulingkan Anas.
"Peranan Anas di Rapimnas tentu ada. Tak ada soal KLB itu," ujarya.