Rabu 13 Feb 2013 11:04 WIB

KPU Sukabumi Sortir 229.610 Surat Suara Pilgub

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
surat suara
surat suara

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melakukan tahapan sortir surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar. Proses sortir surat suara pemilukada Jabar akan dilakukan selama empat hari hingga Kamis (14/2) mendatang.

Jumlah surat suara yang didistribuskan KPU Jabar ke Kota Sukabumi mencapai sebanyak 229.610 lembar.

"Selama dua hari sortir suara baru ditemukan delapan lembar surat suara rusak," ujar Kasubag Umum dan Logistik, KPU Kota Sukabumi, Basuki, kepada wartawan, Rabu (13/2). Kerusakan berupa surat suara kotor dan sobek.

Surat suara yang rusak ini akan segera dikembalikan untuk mendapatkan penggantian dari percetakan.

Basuki mengungkapkan, ia berharap jumlah surat suara yang rusak jumlahnya tidak terlalu banyak seperti surat suara pemilukada Kota Sukabumi. Pasalnya, pada tahapan sortir surat suara pemilukada Kota Sukabumi ditemukan sebanyak 2.829 lembar rusak.

Ribuan surat suara tersebut telah dikembalikan ke percetakan untuk mendapat penggantian.

Lebih lanjut Basuki menerangkan, tahapan pencoblosan pemilukada Kota Sukabumi dan Jabar digelar bersamaan pada 24 Februari mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement