Selasa 12 Feb 2013 19:20 WIB

Diusulkan, Fraksi di DPR Dihapuskan

Anggota Dewan mengikuti sidang paripurna DPR
Foto: REPUBLIKA/Tahta Aidila
Anggota Dewan mengikuti sidang paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengusulkan dihapuskannya fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat karena tidak ada pijakan konstitusi dan hanya menambah pemborosan.

"Pastikan jangan ada fraksi di DPR, hapuskan fraksi. Lebih perlu komisi saja," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis pada diskusi 'Forum Legislasi' di Senayan Jakarta, Selasa.

Menurut Margarito, keberadaan fraksi selama ini dirasakan sangat tidak masuk akal. Selain tidak ada pijakan dalam konstitusi juga hanya menambah pemborosan keuangan negara.

"Secara konstitusi tidak ada pijakan mengenai adanya fraksi ini. Masalah fraksi ini tak ada nalarnya, tidak masuk akal," kata Margarito.

Margarito menambahkan selama ini keberadaan fraksi di DPR dibiayai oleh negara. Padahal, partai yang masuk di DPR juga telah mendapatkan dana dari negara. "Dengan demikian terjadi duplikasi anggaran," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement