Selasa 12 Feb 2013 06:36 WIB

PDS Masih Yakin Ikut Pemilu 2014

Rep: Muhammad Iqbal / Red: A.Syalaby Ichsan
Partai Damai Sejahtera
Foto: Antara
Partai Damai Sejahtera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah upaya merger dengan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Damai Sejahtera (PDS) masih yakin bisa ikut Pemilu 2014. Partai berbasis massa kristen itu pun akan melakukan upaya hukum.

Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu mengaku menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum yang tidak meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2014.

Oleh karena itu, PDS akan terus berupaya agar gugatan terhadap KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dapat diloloskan.  "PDS masih berkeyakinan dapat menjadi salah satu peserta Pemilu 2014,"tegasnya di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Keempat PDS di Hotel the Acacia, Senin (11/2) malam.

Dia menilai terdapat banyak masalah terkait kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai saat ini.  Salah satu keputusan yang dikritisi oleh Denny adalah keengganan KPU melaksanakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) diikutsertakan sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2014.

"(Keputusan Bawaslu terkait) PKPI ditolak.  Ini kan tidak benar," tutur Denny 

Menurut Denny, keputusan KPU itu menunjukkan ketidaktaatan lembaga yang dipimpin oleh Husni Kamil itu terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.  Terlebih, keputusan Bawaslu menurut Undang-undang pemilu bersifat final dan mengikat.  "Ini menunjukkan KPU jelas tidak profesional," kata Denny.

Sebelumnya, KPU memutuskan untuk menolak putusan Bawaslu yang menyatakan PKPI memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2014.  Keputusan KPU diambil berdasarkan setelah mencermati putusan Bawaslu. Pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur penyelesaian sengketa pemilu melalui PTUN atau Mahkamah Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement