Senin 11 Feb 2013 20:26 WIB

Ramai-ramai Anggota DPR Jadi Saksi Kasus Hambalang

Rep: Bilal Ramaddhan/ Red: Djibril Muhammad
Wayan Koster saat diperiksa KPK
Foto: Republika (Edwin Dwi Putranto)
Wayan Koster saat diperiksa KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Senin (11/2).

Di antara sejumlah nama tersebut, ada nama politisi dari PDI Perjuangan, I Wayan Koster dan Angelina 'Angie' Sondakh. I Wayan Koster terlihat tiba di Gedung KPK pada pukul 09.20 WIB. Ia terlihat memakai baju batik dan jaket berwarna cokelat.

Ia mengatakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar (DK) dan Andi Alifian Mallarangeng (AAM). "Untuk kasus Hambalang, diperiksa jadi saksi untuk DK dan AAM," kata I Wayan Koster yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (11/2).

Selain I Wayan Koster dan Angelina, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi X, Mahyudin dan mantan Wakil Ketua Komisi X, Rully Chairul Azwar. Rully Chairul Azwar tiba di Gedung KPK pada pukul 09.50 WIB.

Sedangkan Mahyudin datang ke Gedung KPK pada pukul 09.55 WIB. "Iya, saya diperiksa sebagai saksi. Sepertinya hanya untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Mahyudin yang menggunakan baju dokter berwarna putih dan membawa tongkat.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yaitu Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng. 

Saat ini, KPK tengah ada kisruh mengenai surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang dengan tanda tangan tiga orang pimpinan yang tersebar di kalangan wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement