Senin 11 Feb 2013 18:51 WIB

Masyarakat Masih Merasa Ketakutan di Kendaraan Umum

Rep: Alicia Saqina/ Red: Dewi Mardiani
 Sejumlah mobil angkutan kota (Angkot) mengantre untuk menunggu penumpang di Terminal kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (7/7).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah mobil angkutan kota (Angkot) mengantre untuk menunggu penumpang di Terminal kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasa aman dan nyaman para pengguna angkutan umum lagi-lagi kembali tergadai. Inilah yang dialami oleh seorang mahasiswi berumur 20 tahun, Annisa Azward.

Mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia (UI) tersebut memutuskan untuk melompat dari angkutan kota (angkot) yang ia tumpangi Rabu (6/2) lalu. Keputusan itu ia ambil, sebab Ica sapaan akrab Annisa, merasa cemas angkot yang mengantarnya ke Pademangan, tidak berjalan sesuai rute. Akibatnya, Annisa terluka parah dan meninggal di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Atas peristiwa itu, Kriminolog UI, Josias Simon, menegaskan, masyarakat masih merasa takut di dalam angkutan umum. ''Persoalan mendasarnya ialah berarti kan Fear of Crime masyarakat yang menggunakan angkutan umum Ibu Kota masih tinggi,'' tuturnya, Senin (11/2), di Jakarta.

Menurutnya, hal ini jadi bukti angkutan publik Jakarta belum mampu menghadirkan keamanan dan kenyamanan yang diharapkan. Selain itu, ia menyatakan peristiwa yang menimpa mahasiswi itu menunjukkan, pihak pengelola angkutan umum, pemerintah, serta penegak hukum, tidak serius mengutamakan keselamatan pengguna jasa transportasi umum.

''Walau waktu itu pernah ditegakkan aturan tentang sopir yang harus menggunakan seragam, tetapi sekarang ke mana?'' ucapnya.

Josias menuturkan, sehingga persoalan manajemen transportasi angkutan publik menjadi beban kerja Gubernur Provinsi DKI yang harus dikerjakan secara keras. Menurutnya, pihak-pihak terkait yang berwenang seharusnya mewujudkan Ibu Kota sebagai rumah yang nyaman untuk masyarakatnya.

Sementara Polda Metro Jaya menyatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro bersama pemda dan Dinas Perhubungan, akan bergerak dengan menyatukan pengelolaan seluruh angkutan publik dalam satu naungan manajemen yang jelas.

''Ini akan kami komunikasikan. Kepolisian juga harus selalu meng-update, informasi dari Dishub terkait trayek-trayek angkutan yang beroperasi,'' ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

Dalam jangka pendek, Polda Metro Jaya berjanji akan kembali menggelar razia di lapangan terhadap segala kelengkapan yang seharusnya dipatuhi para sopir angkot Ibu Kota, termasuk kepemilikan SIM dan keanggotaan sah pengemudi. Razia ini akan dilakukan baik di terminal-terminal atau di tengah rute perjalanan angkutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement