REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan angkutan kota harus berada dalam satu menajemen agar memudahkan pembinaan.
Sehingga, gangguan keamanan di angkot yang terus berulang bisa dicegah. "Kenapa mau ambil PPD karena itu juga," kata dia, Senin (11/2).
Jokowi juga melarang angkot yang keluar trayek apapun alasannya, termasuk macet. Jika melanggar, supir angkot bisa ditangkap.
Jika angkot berada di bawah satu manajemen, akan memudahkan kontroling, pengecekan fisik kendaraan, identitas supir, maupun kontrol rem. Menurut Jokowi jika tidak segera dibentuk, masalah puluhan tahun itu tidak bakal pernah selesai.
"Kalau tidak satu manajemen gimana," ujarnya.
Setelah PPD menjadi milik Pemprov DKI, PPD akan menjadi payung kopaja, metromini dan angkutan lainnya. Namun, PPD hanya mengatur masalah manajemen, bukan mengatur kepemilikan.
Sehingga, ujar Jokowi menjelaskan, pengambilalihan PDD dari BUMN, bukan berarti pemerintah ingin memonopoli angkutan umum. Namun, lebih terhadap pengaturan pengusaha angkutan yang menjadi bagian dari manajemen.
Jokowi mengaku Menteri BUMN, Dahlan Iskan setuju PDD diambil alih Pemprov DKI. Namun, semua itu masih menunggu keputusan Menteri Keuangan.