REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Luthfi Hasan Ishaaq di lantai 3 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/2).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.20 WIB oleh sekitar sepuluh orang penyidik KPK. Mereka datang membawa beberapa dokumen dan langsung menuju ruang kerja LHI.
Mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sebelumnya tercatat sebagai anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS. Meski ia telah menyampaikan pengunduran dirinya dari DPR pada Selasa (5/2) lalu, ruang kerjanya belum dikosongkan.
LHI saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging sapi. LHI telah ditahan di tahanan KPK di Guntur, Jakarta Selatan.
Dia disebutkan tertangkap tangan menerima suap melalui asisten pribadinya terkait kuota impor daging sapi. Karena kasus tersebut, LHI mengundurkan diri sebagai Presiden PKS dan keanggotaannya di parlemen.