Ahad 10 Feb 2013 14:11 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Sepeda Motor Masuk Tol

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Nidia Zuraya
 Iring-iringan sepeda motor pemudik bercampur dengan kendaraan lainnya terlihat menuju Jakarta di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (26/8). (Aditya Pradana Putra/Republika)
Iring-iringan sepeda motor pemudik bercampur dengan kendaraan lainnya terlihat menuju Jakarta di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (26/8). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepeda motor masuk tol bukan kebijakan untuk mengurai kemacetan. ''Bertolak belakang justru akan menambah kemacetan,'' ujar Pengamat Transportasi Publik Djoko Setijowarno, Ahad (10/2).

Djoko menilai kebijakan tersebut akan memicu penambahan pengguna kendaraan roda dua. Selain itu, juga akan menambah jumlah ruang parkir di perkotaan. Menurutnya, ide tersebut tidak mendukung program transportasi massal. Namun, yang jelas akan menambah pendapatan operator jalan tol.

Sedangkan, sepeda motor boleh masuk tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pasal 1a tertulis pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Sehingga, Djoko mengatakan jika akan diberlakukan di semua jalan tol tidak masalah.

Dia mencontohkan di Malaysia sekitar 95 persen jalan tol dilengkapi jalur sepeda motor yang terpisah dan gratis. Namun, di negara tersebut tidak banyak sepeda motor yang lewat. Sebab, menurutnya mereka sadar jika sepeda motor merupakan kendaraan yang rawan kecelakaan.

Sedangkan, di Indonesia dalam sehari sekitar 90 orang tewas di jalan di antaranya 80 persen merupakan pengguna sepeda motor. Dia mengatakan di Jakarta setiap hari terdapat tiga sampai empat orang pengguna sepeda motor tewas. Sehingga, dia mempertanyakan kebijakan yang mengizinkan sepeda motor masuk tol dapt mengurai kemacetan dan menurunkan angkan kecelakaan.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengusulkan agar kendaraan bermotor disediakan lajur khusus dengan menambah sayap-sayap tol yang sudah ada. Dia mengatakan akan meminta kepada PT Jasa Marga untuk melakukan studi agar kendaraan bisa masuk tol di Jakarta. Menurutnya, pengguna kendaraan bermotor harus difasilitasi sebab jumlahnya tidak bisa dibendung.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement