REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Forum Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat se Sulawesi Tengah mendukung langkah-langkah penyelesaian Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono, yang disampaikan, Jumat (8/2) malam.
"Kami tidak menyangka keputusan itu diambil oleh SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Ini solusi cerdas dalam upaya percepatan perbaikan elektabilitas partai," kata Ketua Forum DPC Demokrat se Sulawesi Tengah Yos Soedarso Mardjuni, Sabtu (9/2).
Menurutnya, beberapa ketua DPC Demokrat dari Sulawesi Tengah berkumpul di Jakarta menemui Anas Urbaningrum untuk tetap memberikan dukungan. Mereka bertemu langsung dengan Anas di Kantor DPP Demokrat Jalan Keramat Raya VII Jakarta Pusat.
Yos Soedarso mengatakan, forum DPC punyas dengan keputusan SBY karena tidak menonaktifkan Anas maupun menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Yos mengatakan, opsi yang tempuh oleh Majelis Tinggi Partai tersebut tidak merugikan pihak-pihak yang tetap menginginkan Anas mundur maupun mereka yang mendesak Anas mundur dari jabatannya.
"Yang bermasalah kalau keputusan SBY memberhentikan Anas atau membekukan kepengurusan Anas dan menyerahkan ke orang lain. Ini pasti DPC tidak menerima," katanya.
Menurutnya, kebijakan SBY sudah tepat dengan memegang kendali partai khususnya terkait dengan kebijakan strategis. Di sisi lain, tetap memberikan kesempatan kepada Anas untuk konsentrasi menghadapi tudingan keterlibatannya dalam kasus korupsi Hambalang.
"Kami berterima kasih kepada SBY karena sudah membantu DPP. Selama ini karena SBY sibuk sebagai presiden sehingga tidak pernah lagi terlibat seperti tahun 2004-2009," katanya.
Dalam upaya penyelamatan Demokrat, Majelis Tinggi Partai mengambil beberapa langkah antara lain SBY memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan dan penertiban partai. Sementara Anas Urbaningrum tetap jadi wakil ketua Majelis Tinggi dan Ketua DPP Demokrat.
SBY memberikan kesempatan kepada Anas untuk lebih memfokuskan diri pada upaya menghadapi dugaan masalah hukum yang sedang ditangani KPK. Demokrat sendiri akan memberikan bantuan hukum kepada Anas.