Jumat 08 Feb 2013 19:03 WIB

Mendagri: Gubernur Riau Belum Dinonaktifkan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Gubernur Riau, Rusli Zainal
Foto: Antara
Gubernur Riau, Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menegaskan meski Gubernur Riau, Rusli Zainal, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi yang bersangkutan belum akan dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kalau masih berstatus tersangka, menurut UU belum dinonaktifkan," kata dia lewat pesan singkatnya kepada ROL, di Jakarta, Jumat (8/2).

Ia mengatakan Rusli baru akan dinonaktifkan jika yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai terdakwa. Sampai statusnya tidak berubah, maka Rusli tetap bertugas seperti biasa. "Beliau berhak bertugas sampai ditetapkan sebagai terdakwa. Begitu menurut UU," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement