Jumat 08 Feb 2013 15:42 WIB

BNN Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp 1 M

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dewi Mardiani
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).
Foto: Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 534 gram dengan nilai satu miliar rupiah. Pemusnahan sabu dilakukan di halaman kantor BNN Jatim, Jumat (8/2).

Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan BNN Jatim, setelah penangkapan pelaku yang mencoba menyeludupkan sabu melalui Bandara Juanda pada 14 Januari lalu. Dari penggagalan penyeludupan sabu itu, ada delapan tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian.

Iwan pun memastikan bahwa barang bukti sabu tersebut sudah sesuai undang-undang yang telah ada. Barang bukti harus dimusnahkan setelah ada penetapan dari pengadilan. "Barang bukti sabu ini sengaja dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan," ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Iwan A Ibrahim, Jumat (8/2).

Namun, Iwan mengonfirmasi ada beberapa barang bukti sabu lain, sebagai bahan kajian untuk pengembangan kasus lebih lanjut.  Selain memusnahkan sabu, pihak BNN Jatim juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti uang tunai Rp 4.646.000, satu rekening bernilai Rp 5.956.669.793, delapan ATM, 11 ponsel, dan satu unit mobil Mazda, serta satu unit sepeda motor.

BNN Jatim pun telah berhasil menangkap tersangka lain yang masih buron, di antaranya dari hasil pengembangan akhirnya berhasil ditangkap tujuh tersangka lain. Mereka bersembunyi di Surabaya, yaitu (49 tahun) dan Yudi Setyawan (42) warga Krembangan serta Gatot Setyo (52) warga Sedati, Sidoarjo.

Sedangkan empat orang lainnya diburu bersembunyi di kawasan terpencil Dusun Penyampon, Lumajang. Mereka adalah Ahyat Malawat (41) warga Batam, Evi Susanti (47) warga Sedati, Muliati (43) warga Lubuk Baja, dan Dio Rahma (18) warga Waru, Sidoarjo. "Sebagian dari mereka memang orang lama dalam kasus narkoba," ujarnya.

BNN Provinsi Jatim yakin mereka bukan hanya bagian dari jaringan pengedar, melainkan juga memproduksi sabu di Jawa Timur. Untuk dugaan itu, Iwan mengaku masih dalam penyelidikan. "Kita menduga ada sebuah pabrik atau laboratorium pembuatan sabu di Jawa Timur," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement