Rabu 06 Feb 2013 11:22 WIB

KPK Periksa Luthfi Sebagai Saksi

Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta, Kamis (31/1).   (Republika/ Tahta Aidilla)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta, Kamis (31/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Diperiksa sebagai saksi untuk JE (Juard Effendi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (6/2).

Luthfi datang ke gedung KPK di Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB dan sempat mengungkapkan alasan pengunduran dirinya sebagai presiden PKS.

"Saya prihatin dengan pekerjaan di partai, jadi saya ajukan pengunduran diri supaya partai bisa bergerak," kata Luthfi.

Dia juga menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI agar daerah pemilihannya (dapil) tetap mendapat perhatian.

"Supaya tetap ada perhatian untuk dapil sehingga saya dengan ini mengundurkan diri sebagai anggota DPR supaya segera diganti. Orang sesudah saya bisa memberikan perhatian kepada dapil saya," kata Luthfi yang berasal dari dapil Jawa Timur V.

KPK pada hari ini juga akan memeriksa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi. Serta pegawai perusahaan tersebut Fani dan Aji serta General Manager PT Indoguna Petrus. "JE diperiksa sebagai saksi untuk LHI," kata Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging. Mereka ialah Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement