REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Setidaknya 250 anggota kepolisian di Polda Jatim dari Pelayanan Masyarakat (Yanmas) menjalani tes urine yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba (Ditnarkoba), Selasa (5/2).
Pengambilan sampel urine terhadap 250 anggota kepolisian ini bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya petugas yang mengonsumsi narkoba. Sebelumnya pada Senin (4/2), Ditnarkoba Polda Jatim telah melakukan tes urine terhadap 130 anggotanya.
Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Andi Ludianto mengungkapkan, pemeriksaan urine demi menjaga profesionalitas aparat. Andi pun memastikan bahwa pemeriksaan tes urine ini dilakukan tanpa ada pengumuman terlebih dahulu.
"Tes narkoba ini berlangsung secara mendadak demi akurasi hasil," ungkapnya. Pada tes urine yang dilakukan sebelumnya ke anggota Ditnarkoba Jatim, diakui Andi hasilnya semua negatif dari penggunaan Narkoba.
Ke depan, jelas dia, tes urine ke anggota Polda Jatim ini akan menjadi kewajiban bagi seluruh personil. "Kita tidak mau mereka yang bertugas menyelidiki kasus Narkoba dan sebagai penegak hukum malah tersangkut masalah Narkoba," pungkasnya.
Pemeriksaan ini juga terkait dengan upaya kepolisian yang menargetkan zero narkoba atau bebas narkoba pada 2015. Di sela-sela kegiatan tes urine, aparat kepolisian tersebut juga tetap dibekali pengetahuan soal narkoba dan bahayanya.