Selasa 05 Feb 2013 05:28 WIB

Tarif Parkir DKI Mahal, Ini Alasan Ahok

Seorang petugas parkir/ilustrasi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Seorang petugas parkir/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menilai, kenaikan tarif parkir di sejumlah gedung perkantoran maupun pusat perbelanjaan di Jakarta dapat mengatasi kemacetan dengan cepat. Hal ini, kata Basuki, tentu akan diimbangi dengan peningkatan jumlah armada transportasi massal oleh Pemprov DKI Jakarta. 

"Sebetulnya jika pengelola mal menaikkan tarif parkir tentu pakai logika survei juga. Karena kalau dinaikkan terlalu tinggi pasti akan berdampak juga pada jumlah pengunjungnya. Tapi kenyataannya, meski mahal pengunjung mal tetap berdatangan," ujar Basuki seperti dikutip laman beritajakarta.com.

Dikatakan Basuki, naiknya tarif parkir di sejumlah mal maupun gedung perkantoran di Jakarta bisa berdampak baik dengan diberlakukannya pajak online dibidang perparkiran. "Ini sesuatu yang boleh saja ada pajak online. DPRD juga menyetujui," kata Basuki.

Efek lainnya, sambung Basuki, akan mengurangi penggunaan mobil pribadi oleh masyarakat. Sebab, masyarakat akan merasakan beratnya biaya parkir yang tinggi terutama selama jam kerja. "Salah satu cara agar banyak orang yang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum salah satunya dengan menaikkan tarif parkir tadi. Di luar negeri juga begitu," katanya.

Ditegaskan Basuki, dengan adanya kebijakan tarif parkir yang mahal, tentu akan memacu Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kualitas maupun kuantitas alat transportasi massal. Sehingga, saat nanti warga beralih menggunakan angkutan umum, jumlah armadanya punsudah  sesuai dengan kebutuhan. "Saat ini, kami fokus bagaimana memperbanyak jumlah armada bus di jalur Transjakarta," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah mal maupun gedung perkantoran di Jakarta sudah menaikkan tarif parkir yang berlaku sejak 1 Februari kemarin. Untuk tarif parkir mobil, dari yang sebelumnya Rp 3.000 per jam menjadi Rp 4.000 per jam. "Dulu kalau parkir satu sampai dua jam paling hanya membayar Rp 2.000 - Rp 6.000. Tapi sekarang baru masuk saja sudah membayar Rp 4.000 dan kelipatan per jam jadi berapa coba?," keluh Dian (29), pemilik mobil yang kerap memarkirkan kendaraannya di kawasan Blok M Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement