REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK belum memblokir rekening Luthfi Hasan Ishaaq, karena dinilai belum diperlukan mengambil langkah tersebut.
"Pemblokiran rekening tersangka belum diperlukan. Penggeledahan rumah juga belum," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Senin (4/2).
Johan mengatakan rekening seseorang diblokir berawal dari penelusuran aset yang bersangkutan. Penyidik KPK, menurut dia, akan melihat kasus yang disidik, baru nanti diputuskan apakah perlu dilakukan pemblokiran atau tidak.
"Kalau dari hasil itu disimpulkan perlu diblokir ya akan diblokir. Namun sekarang belum," ujarnya.
Johan mengaku KPK tidak khawatir tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi itu menyalurkan dana di rekeningnya ke pihak lain, terkait belum diblokirnya rekening mantan Presiden PKS tersebut.
Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.
Keempat tersangka sudah resmi ditahan KPK ditempat berbeda. Juard Effendi ditahan di Rutan Salemba, Arya Arbi Effendi di Rutan Cipinang, Ahmad Fathanah di Rutan KPK, dan Luthfi Hasan Ishaaq di Rutan KPK Cabang Guntur.