REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seusai mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan suap impor daging sapi, beredar kabar mengenai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang pernah menjadi calon legislatif (caleg) dari PKS.
PKS menegaskan kembali jika Ketua KPK, Abraham Samad, pernah menjadi caleg PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Menurut pak Anis Matta, dia (Abraham Samad) pernah menjadi caleg PKS untuk DPR RI dari Dapil Sulsel (Sulawesi Selatan) 1," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, dalam pesan singkat kepada Republika, Senin (4/2).
Politikus yang akrab disapa HNW ini menambahkan pengungkapan bahwa Abraham Samad pernah menjadi caleg PKS bukan bermaksud menyerang diri ketua KPK itu. Menurut dia, semua informasi tersebut masih terekam dan dapat dikonfirmasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Penyebutan itu sama sekali tidak bermaksud menyerang diri pak Abraham Samad," kata mantan ketua MPR itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi, yaitu Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy dari PT Indoguna Utama, Ahmad Fathanah, dan Luthfi Hasan Ishaaq.
Barang bukti salah satunya berupa uang yang disita KPK sebesar Rp 1 miliar yang terdiri atas Rp 980 juta di dalam mobil Ahmad Fathanah dan masing-masing sebanyak Rp 10 juta di kantong Ahmad Fathanah dan seorang perempuan muda.