REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR yang membidangi sektor pertanian dan kehutanan segera memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Suswono untuk meminta kejelasan terkait pelaksana kebijakan dan penggunaan anggaran. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengatakan pemanggilan ini tidak berhubungan dengan partai politik.
Selaku lembaga legislatif, terang Firman, komisinya berhak mendapatkan penjelasan lembaga eksekutif terkait kebijakan pangan. "Kami punya kewenangan meminta penjelasan kinerja pemerintah," ujarnya, Senin (4/2).
Pemanggilan ini juga bertujuan untuk meredakan informasi yang simpang-siur. DPR tidak ingin termakan dengan informasi yang belum jelas arahnya. Dengan memanggil Mentan, Firman berharap pihaknya mendapatkan informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
DPR menurutnya harus bersikap hati-hati dalam menghadapi kisruh yang mendera kebijakan terkait pangan. Ia tidak ingin salah langkah dalam mengambil kebijakan tertentu. Termasuk diantaranya kebijakan impor daging dan hortikultura. "Pemerintah harus duduk bersama membuat data yang benar-benar valid," katanya.
Komisi IV DPR RI berkomitmen untuk memprioritaskan produksi dalam nergri. Untuk itu pihak terkait termasuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan komunikasi efektif lintas sektor, termasuk diantaranya koordinasi antara Komisi IV dengan Komisi VI. "Harus ada pembelajaran bersama, merumuskan kebijakan yang menyangkut kebijakan pokok," ujar Firman.