REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Proses tahapan pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua periode 2013-2018 di Kabupaten Mamberamo Tengah, tanpa kehadiran unsur KPU dan Panwas.
Tidak hadirnya para penyelenggara pemilu itu terungkap saat kunjungan Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian ke Kobakma, ibukota Kabupaten Mamberamo Tengah, akhir pekan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamberamo Tengah, Charli Simanjuntak, Senin (4/2) mengakui dalam pelaksanaan pilkada gubernur yang dilaksanakan 29 dan 31 Januari lalu itu baik KPU maupun Panwas tidak berada di tempat.
Dikatakan, walaupun para pelaksana pemilu tidak menjalankan tugasnya, namun pencoblosan tetap dilaksanakan. "Masyarakat tetap melakukan pencoblosan walaupun tanpa petugas dari KPU dan Panwaslu baik itu di tingkat di distrik hingga kabupaten," kata Sekda Mamteng, Charlie Simanjutak.
Hal senada juga dikatakan Kepala Distrik Kobakma Aroam Pagawak secara terpisah mengakui ketidakberadaan para petugas pelaksana pilkada. Walaupun begitu, kata Aroam Pagawak, pleno KPU akan dilaksanakan Senin (4/2) di Wamena.
"Kami masih menunggu pesawat yang akan membawa surat suara untuk diplenokan di Wamena," kata Aroam seraya menambahkan surat suara dari empat distrik lainnya saat ini sudah di Wamena.
Kabupaten Mamberamo Tengah terdiri dari lima distrik yakni Distrik Meganbilis, Kobakma, Kelila, Eragayam dan Distrik Ilugua.