Jumat 01 Feb 2013 22:43 WIB

Mendagri Anjurkan Pilkada tidak Langsung

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menganjurkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung melalui perwakilan DPRD. Cara itu menurutnya bisa menghemat anggaran.

"Kalau (pilkada) langsung itu terlalu mahal, sementara kewenangan yang dimiliki kepala daerah terbatas," kata Gamawan di kantornya, Jumat (1/2).

Selain itu, dia menegaskan di dalam Undang-undang Dasar (UUD) tidak disebutkan bahwa kepala daerah harus dipilih langsung. "Kami ingin mengelaborasi nilai-nilai Pancasila dalam UUD yang mengatakan bahwa gubernur, bupati dan wali kota dipilih secara demokratis. Itu saja," tegasnya.

Pemilihan kepala daerah lewat perwakilan DPRD, menurut Mendagri, dapat lebih mendekatkan kepada jiwa demokrasi Pancasila. Keterbatasan kewenangan gubernur, sebagai kepala daerah, juga menjadi pertimbangan mengapa pilkada sebaiknya dilakukan lewat perwakilan DPRD.

"Gubernur itu kewenangannya terbatas. Dari total kewenangan daerah yang luas, tidak sampai 25 persen kewenangan gubernur," jelas dia.

Gamawan menegaskan kembali bahwa demokrasi bukan tujuan dari sebuah bangsa, melainkan alat. "Kalau memang damai dengan (pilkada) tidak langsung, kenapa harus dipaksakan secara langsung," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement