Jumat 01 Feb 2013 22:24 WIB

PAN Rehabilitasi Nama Wanda Hamidah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Wanda Hamidah
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Wanda Hamidah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan akan melakukan rehabilitasi nama kadernya Wanda Hamidah karena tidak terbukti memakai narkoba.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PAN Hakam Naja mengatakan, Wanda Hamidah pasti namanya direhabilitasi. Salah satu caranya dengan mendukung Wanda menjadi figur kampanye antinarkoba.

Bahkan, kata Hakam, Wanda akan melakukan kerja sama dengan BNN dalam memerangi narkoba. "Ini perlu didukung PAN karena akan membuat citra Wanda yang sempat dipertanyakan oleh publik menjadi baik kembali," katanya kepada Republika, di Jakarta, Jumat (1/2).

Namun, ujar Hakam, pihaknya memang menyayangkan kinerja BNN yang agak lambat dalam memutuskan seseorang menggunakan narkoba atau tidak. Dengan menahan Wanda 3x24 jam membuat isu di masyarakat semakin memanas. Padahal hal itu tidak perlu terjadi jika BNN bisa membebaskan Wanda lebih cepat, misal 1x24 jam.

Lamanya BNN dalam mengambil tindakan, terang Hakam, menunjukkan bahwa BNN membutuhkan fasilitas laboratorium yang lebih baik, pengelola yang lebih baik. Sehingga BNN bisa memutuskan lebih cepat siapa saja pemakai narkoba dan bukan pemakai narkoba. Sebab hal itu mempengaruhi nama baik seseorang, juga keluarganya di rumah.

BNN, lanjut Hakam, juga perlu lebih banyak melakukan penyelidikan tentang berbagai jenis narkoba. Sebab varian narkoba itu akan terus berkembang cepat, maka BNN harus mampu mengimbangi perkembangan narkoba itu agar tidak terlambat. 

"Namun kami tetap mengapresiasi BNN yang telah bekerja keras untuk mencegah maraknya narkoba di Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement