Jumat 01 Feb 2013 21:48 WIB

Luthfi Tersangka, Partai Koalisi Diminta Bertobat

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Peneliti CSIS Joseph Kristiadi
Foto: Antara
Peneliti CSIS Joseph Kristiadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditahannya mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, tidak hanya menghentakkan para kader dan simpatisan partai berlambang padi yang diapit bulan sabit itu. Tapi juga, pihak luar, yang mengaku bersimpati atas kejadian tersebut.

Salah satu yang bersimpati itu adalah peneliti senior dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) J. Kristiadi. Bagi dia, apa yang menimpa pada anggota Komisi I DPR itu bisa memberikan indikasi yang sangat luas.

"Saya simpati dengan PKS karena integritas dan perjuangannya. Dengan adanya kasus ini, sekarang partai koalisi harus bertobat pada rakyat. Ini tokoh besar saja terkena kasus korupsi," ujarnya.

Hal itu disampaikan dia pada wartawan usai acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum DPRD DIY Konsultasi dan Implementasi UU No. 13 Tahun 2012 di Gedung DPRD DIY, Jumat (1/2).

Kristiadi mengatakan sekarang yang terkena kasus korupsi itu bisa dari semua kalangan, baik birokrat, maupun tokoh dari partai. Hal ini dikarenakan sistem yang rusak. Sehingga siapapun akan terkena perkara.

Karena itu, dia mengusulkan, sudah saatnya dibuat regulasi mengenai adanya sanksi dan harus bisa mengakses setiap uang yang masuk dan dikontrol seminggu sekali atau dua minggu sekali, baik itu uang haram atau tidak.

Dia menambahkan, kasus tokoh PKS yang dijadikan tersangka tersebut harus menjadi memontum bagi PKS memelopori untuk menciptakan kontrol dan sistem. Sehingga bisa mencegah orang yang masuk di partainya itu terbebas dari godaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement