Jumat 01 Feb 2013 19:47 WIB

Ruang Hijau Tangsel di Bawah 10 Persen

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Tangerang Selatan menganggap Ruang Terbuka Hijau di Tangerang Selatan masih di bawah 10 persen.

''RTH Tangsel masih sangat kurang,'' Ujar Kepala BLHD Rahmat Salam, Jumat (1/2).

Menurut Rahmat, syarat sebuah kota harus memiliki 30 persen RTH dari luas wilayah.Tapi ketika dihitung dari wilayah Tangsel, RTH tidak sampai 30 persen bahkan separuhnya saja belum.

''Sementara kita masih mengandalkan RTH dari PIhak Pengelola BSD dan Alam Sutera,'' Ujarnya.

Rahmat khawatir, suatu saat Pengelola swasta tersebut akan membuat bangunan atau betonisasi terkait masalah pembangunan wilayah. Pihaknya tidak bisa melarang karena mereka mempunyai seritifkat tanah. ''Jangan sampai nanti jadi hutan beton,'' katanya.

Saat ini  BLHD mengajukan persyaratan agar pengelola swasta  memenuhi kaidah lingkungan ketika membangun kawasannya. Seperti kewajiban menyediakan sumur resapan dan ruang terbuka hijau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement