Kamis 31 Jan 2013 13:00 WIB

Marzuki tak Percaya Luthfi yang Alim Terima Suap

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Marzuki Alie
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Marzuki Alie terkejut Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap impor daging sapi.

Di mata Marzuki, Lutfi merupakan figur alim yang religius. “Sejujurnya saya terkejut. Saya tahu beliau orang yang religius dan khusyuk sekali,” kata Marzuki kepada wartawan, di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (31/1).

Sampai saat ini Marzuki belum percaya dengan penetapan tersangka Luthfi. "Saya hampir-hampir tidak percaya Beliau menjadi tersangka kasus suap," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah, yang diduga orang dekat Luthfi.

KPK juga menangkap seorang perempuan bernama Maharani saat sedang berduaan dengan Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) pukul 20.20.

Juard, Arya dan Ahmad Fathanah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (29/1) malam. Juard dan Arya ditangkap KPK di rumah Arya pada pukul 22.30 WIB di Cakung pascamenyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathanah di Gedung PT Indoguna Utama.

Uang Rp 1 miliar yang dibungkus dalam tas kresek hitam itu, diduga bagian dari suap seluruhnya yang diduga mencapai Rp 40 miliar kepada Luthfi untuk mengamankan kuota daging sapi.

Keempatnya kemudian digiring ke gedung KPK. Namun KPK menyatakan Maharani tidak terlibat dalam kasus tersebut dan sudah diperbolehkan pulang, Kamis (31/1) dini hari.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus suap impor daging. Mereka yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, dan juga Ahmad Fathanah dan Presiden PKS Lutfi Hassan Ishaq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement