Kamis 31 Jan 2013 12:36 WIB

Pagi Ini, KPK Kembali Geledah Kantor Kementan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Kantor Kementerian Pertanian.
Foto: IST
Kantor Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan petugas KPK menyambangi Kantor Kementerian Pertanian di Jalan Harsono RM No. 3 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (31/1) sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas KPK menuju ruangan Sekretariat Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di lantai 6 Gedung C Kementan.

Pantauan ROL, kedelapan petugas KPK terlihat membawa sejumlah kardus dan tas saat tiba di Kementerian Pertanian.

Kedelapan petugas KPK tidak bersedia memberikan keterangan terkait kedatangan mereka ke kantor Kementan hari ini. Namun, diyakini kedatangan delapan petugas KPK itu adalah penyelidikan lanjutan atas kasus dugaan suap impor daging sapi, yang menyeret Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah, yang diduga orang dekat Luthfi.

KPK juga menangkap seorang perempuan bernama Maharani saat sedang berduaan dengan Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) pukul 20.20 WIB.

Juard, Arya dan Ahmad Fathanah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (29/1) malam. Juard dan Arya ditangkap KPK di rumah Arya pada pukul 22.30 WIB di Cakung pascamenyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathanah di Gedung PT Indoguna Utama.

Uang Rp 1 miliar yang dibungkus dalam tas kresek hitam itu, diduga bagian dari suap seluruhnya yang diduga mencapai Rp 40 miliar kepada Luthfi untuk mengamankan kuota daging sapi.

Keempatnya kemudian digiring ke gedung KPK. Namun KPK menyatakan Maharani tidak terlibat dalam kasus tersebut dan sudah diperbolehkan pulang, Kamis (31/1) dini hari WIB.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus suap impor daging. Mereka yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, dan juga Ahmad Fathanah dan Presiden PKS Lutfi Hassan Ishaq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement