Rabu 30 Jan 2013 17:20 WIB

Dua Orang yang Ditangkap KPK Jabat Direktur PT Indoguna

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum PT Indoguna Utama Panji Prasetio mendatangi KPK, Rabu (30/1). Kedatangan Panji untuk mempertanyakan pemasangan garis polisi atau police line di gudang milik PT Indoguna Utama di Jalan Taruna Nomor 8, Jakarta Timur.

Kepada para wartawan, Panji Prasetio hanya mengakui dua orang dari empat orang yang ditangkap KPK merupakan pegawai PT Indoguna Utama. "Memang benar ada dua pengurus Indoguna yang sekarang diperiksa KPK, saya belum bisa sebut namanya," kata Panji Prasetio di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1).

Panji berkelit belum dapat memberikan keterangan apapun kepada para wartawan terkait dua pegawai PT Indoguna Utama yang ditangkap KPK. Dua pegawai PT Indoguna Utama yang ditangkap ini, ia melanjutkan, semuanya laki-laki.

Menurutnya ia belum mengetahui konstruksi hukum dari pemeriksaan terhadap dua pegawai PT Indoguna Utama karena harus menunggu 1x24 jam untuk mengetahui status hukumnya. Setelah dua pegawai PT Indoguna Utama ditangkap KPK, dirinya dihubungi Direksi perusahaan importir daging asal Australia itu untuk mendampingi dua pegawai tersebut.

"Iya, dua-duanya direktur," paparnya.

Lalu siapakah seorang perempuan bernama Ranny yang ikut ditangkap di KPK yang sebelumnya dikabarkan sebagai kasir di PT Indoguna Utama dan memiliki akses ke anggota DPR? "Dia bukan orang kita (PT Indoguna Utama)," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement