REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi terhadap harta kekayaan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara. Salah satu calon yang diverifikasi yaitu harta kekayaan milik Effendi Simbolon.
“Hasil klarifikasi untuk Effendi Simbolon tanggal 28 Januari 2013 sebesar 91.970 dolar AS dan Rp 57,76 miliar,” kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/1).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini pernah melaporkan kepada KPK pada 20 November 2012 lalu. Ketika itu harta kekayaan Effendi sebesar 30.300 dolar AS dan Rp 16,88 miliar.
Namun, usai KPK melakukan verifikasi pada Senin (28/1) lalu harta kekayaan milik Effendi melonjak jadi 91.970 dolar AS dan Rp 57,76 miliar. Menurut Dedie, perbedaan nilai harta ini terjadi karena nilai aset berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan Effendi ke KPK masih menggunakan data perhitungan tahun 2009.
Petugas KPK juga mendatangi kediaman cagub Sumatera Utara lainnya, yakni Gus Irawan Pasaribu, Djumiran Abdi (cawagub) di Medan, dan Soekirman (cawagub) di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Selanjutnya, besok atau Rabu (30/1), petugas KPK akan menyambangi kediaman Gatot Pujo (cagub), Fadly Nurzal (cawagub), Rustam Effendi (cawagub), dan Amri Tambunan (cagub) di Medan. Terakhir, Kamis (31/1), petugas KPK bakal mendatangi kediaman Chairuman Harahap (cagub) dan Tengku Erry di Medan (cawagub).
Adapun hasil verifikasi atau pengecekan laporan harta kekayaan para cagub dan cawagub Sumut ini kemudian akan diteruskan ke komisi pemilihan umum daerah (KPUD) dan dipublikasikan.