Selasa 29 Jan 2013 12:53 WIB

Pemerintah Berikan Rp 30 Juta untuk Bangun Rumah di Papua

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Menpera Djan Faridz
Foto: Antara
Menpera Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan bantuan dana agar pemenuhan kebutuhan rumah di Papua dan Papua Barat bisa terpenuhi. Namun, bantuan itu masih dirasakan kurang. Sehingga, pemerintah tetap berharap masyarakat untuk ikut berpartisipasi.  

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menjelaskan, pemerintah hanya bisa memberikan bantuan lewat anggaran perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per unit. 

Sedangkan untuk pembangunan baru atau rehabilitasi total hanya dialokasikan Rp 30 juta per unit. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 11 juta per unit. 

Untuk rumah di dataran rendah alokasi dananya berbeda dengan rumah di dataran tinggi. Masing-masing Rp 60-65 juta per unit dan Rp 100-120 juta per unit. 

"Alokasi itu kurang apalagi mengingat mahalnya bahan bangunan dan transportasi di sana. Belum lagi kesulitan lain seperti ketersediaan tanah, kelangkaan sumber air minum, dan daya listrik," kata di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1). 

Tahun ini, Kemenpera merencanakan memberikan perumahan swadaya sebanyak 10 ribu unit. Rinciannya, 2.500 unit memperoleh bantuan sebesar Rp 15 juta per unit. Sisanya memperoleh bantuan Rp 30 juta per unit. 

Tak hanya itu, pihaknya juga akan membangun rumah khusus yang dikembangkan sebanyak 500 unit. Setelah lebih dulu melakukan restrukturisasi angggaran. "Pada 2012, rumah khusus hanya ada sebanyak 160 unit," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement