REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanggap darurat banjir Jakarta dinyatakan berakhir pada Ahad (27/1). Sebagaimana rapat koordinasi evaluasi penanganan banjir Jakarta yang dilakukan pada Senin (28/1) pukul 16.00 WIB.
Rapat tersebut dihadiri berbagai kementerian/lembaga, TNI, Polri dan Pemda DKI Jakarta.
Pascatanggap darurat banjir, maka Jakarta memasuki masa transisi darurat. Yaitu mulai 28 Januari-26 Februari 2013.
"Pada masa transisi itu berbagai masalah akibat banjir akan diselesaikan," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, Ahad.
Masalah tersebut antara lain, pengungsi yang tersisa 1.228 orang dan tersebar di dua lokasi. Yaitu 28 Orang di Keluarahan Pengadegan Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Serta 1.200 orang di Rumah Susun RW 017 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
Masalah lainnya, lanjut dia, penyediaan air bersih, sampah yang masih menutupi sungai dan waduk, sanitasi, tanggul bocor, dan listrik.
Karenanya, posko penanganan darurat DKI Jakarta selanjutnya dioperasikan sebagai posko transisi darurat. Itu pun dengan organisasi yang lebih ramping sesuai.
Yakni, disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan transisi darurat menuju pemulihan. Meski pun masih didukung perkuatan posko di lima wilayah kota.
Menurutnya, penanganan infrastruktur sungai dan pengendali banjir oleh Kementerian PU juga akan dibahas lebih lanjut pada masa transisi darurat banjir. Tepatnya, Rabu (30/1).
"Perlu strategi penanganan, pembersihan dan pengangkutan sampah terkait dengan kecenderungan bertambahnya volume sampah rumah tangga selain sampah banjir," tutur Sutopo.
Sutopo menambahkan, pelaksanaan transisi darurat menuju pemulihan dengan tetap memperhatikan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.