Senin 28 Jan 2013 19:58 WIB

Pengamat: Pemilukada Dimajukan, Bisa Muncul Resistansi

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Dewi Mardiani
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, menilai jika pemilukada dimajukan atau diundur, tidak masalah selama dikaitkan dengan demokratisasi dan konsolidasi demokrasi. Artinya, menurut dia, peningkatan kualitas pemilukada dan kemanfaatan yang lebih luas bisa dirasakan masyarakat.

Yang menjadi catatan, kalau pemilukada dimajukan bisa menimbulkan perlawanan dari kepala daerah, apalagi yang mau maju di periode kedua. Meski tidak mengurangi masa jabatan selama lima tahun, hal itu bisa saja berdampak pada terganggunya strategi peserta pemilukada dari kubu incumbent kalau pemilukada dimajukan.

“Tentu menimbulkan resistensi bagi kepala daerah atau wakilnya karena dipendekkan masa jabatannya,” kata Siti, Senin (28/1). Namun bagi rakyat, dia melanjutkan, kedua opsi yang ditawarkan Mendagri itu tidak dirasakan ada bedanya.

Rakyat, kata dia, hanya mementingkan kemanfaatkan atas diselenggarakannya pemilukada itu. Idealnya, pemilukada mesti ditata ulang agar menghasilkan dampak positif bagi terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ke depan, Siti menambahkan, perlu dilaksanakan pemilihan nasional dan daerah yang dilakukan serentak.

“Artinya, pemilihan nasional dilakukan sendiri di periode berbeda sehingga waktunya terukur jelas dan tidak saling berbenturan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement