REPUBLIKA.CO.ID, PUNCAK -- Pemerintah Kabupaten Bogor seakan tutup mata mengurus lingkungan Kawasan Puncak.
''Pemerintah mati suri,'' ujar Aktivis Lingkungan Puncak Teja kepada Republika, Jumat (25/1).
Tidak ada keinginan dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga lingkungan di Kawasan Puncak, setidaknya penyediaan bak sampah, akan tetapi untuk masalah sekecil ini saja, tidak digubris oleh Pemerintah.
''Di desa-desa itu ada Badan Usaha Milik Desa, tapi tidak berjalan,'' ujarnya.
Teja mengatakan, bahkan jika ada kawasan yang terkena longsor, pihak volentir ini yang tahu lebih dahulu. Kawasan Puncak yang sangat diminati dan komersial tidak sebanding dengan penjagaan lingkungannya.
Menurut Teja, seharusnya jangan dulu dibangun tempat wisata, lebih baik menyelaraskan antara tempat wisata dan lingkungan sekitar. Sejumlah tempat wisata berpotensi menghalangi laju sungai ciliwung, ditambah vila-vila yang berjamuran memotong aliran Sungai Ciliwung.
''Jadi sekarang, banyak sungai kecil yang bermunculan dan tidak pada tempatnya akibat pembangunan vila,'' ujarnya
Teja menjelaskan, pembangunan vila di ketinggian 1300 tidak boleh lagi, karena bisa menganggu ekosistem lingkungan, apalagi hulu aliran sungai banyak di kawasan tersebut.
Calo tanah yang menjadi salah satu agen pembangunan vila, harus diberi pelatihan, mana saja daerah yang boleh dibangun vila, melihat bahaya yang ditimbulkan seperti longsor dan air bah akibat luas sungai ciliwung yang berkurang.
''Buat saya yang penting pemerintah punya solusi, dan melakukan aksi, sekarang seperti tidak punya arah,'' ujarnya.