Kamis 24 Jan 2013 20:21 WIB

Kemenkumham Bantah Sihabudin Minim Prestasi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Dirjen Pas, Sihabudin
Foto: Antara
Dirjen Pas, Sihabudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenkumham telah mengkonfirmasikan adanya penggantian terhadap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Sihabudin. Meski pun ada bantahan pergantian itu karena prestasinya yang minim.

"Tidak juga. Rapor merah pernah memang dinilai, tapi tidak pada satu unit kerja. Banyak peniliaian semakin baik dan banyak peningkatan. Rapor merah tidak mungkn menilai secara parsial," kata Kepala Biro Humas Kemenkumham, Martua Batubara. Kamis (24/1).

Martua menyontohkan masa kepemimpinan Sihabudin, telah dikembangkan bengkel bangkit untuk para narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas). Serta kegiatan Napi Craft untuk meningkatkan keterampilan napi. Selain itu juga ada regulasi baru dan pengelolaan lapas bersama Wamenkumham, Denny Indrayana.

Pergantian, lanjutnya, mungkin Sihabudin ingin memberikan kesempatan kepada generasi muda. Atau karena ingin menjelang pensiun pada tahun depan.

"Tapi ini dengan catatan kalau dia (Sihabudin) yang meminta ya. Pergantian Dirjen itu hak prerogatif menteri yang diusulkan ke presiden, baru turun SK pengangkatan eselon," jelasnya.

Ia juga menganggap adanya pergantian pejabat eselon merupakan kegiatan normal secara rutin dilakukan dalam rangka kebutuhan organisasi. 

"Juga untuk penyegaran organisasi. Nanti pas pelantikan baru ketahuan, pas pembacaan SK," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement