Kamis 24 Jan 2013 17:39 WIB

Pemanfaatan DAU Tunggu Pembentukan Badan Khusus

Rep: Agus Raharjo/ Red: Djibril Muhammad
 Suryadharma Ali
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) memiliki dana yang mengendap dari calon jamaah haji di Dana Abadi Umat (DAU). Jumlah DAU terus meningkat hingga saat ini mencapai Rp 2,2 triliun.

Dari manfaatnya 5-6 persen DAU saja, tiap tahun ada dana sekitar Rp 120 milliar. Kemenag berencana untuk menggulirkan pemanfaatan dari nilai manfaat DAU ini. Targetnya, DAU dapat diakses untuk dimannfaatkan mulai tahun ini. Syaratnya, harus ada badan khusus untuk mengelola DAU. Saat ini, Kemenag tengah menyusun pembentukan badan khusus itu.

Direktur Pengelolaan Keuangan Haji, Syariful Mahya Badar mengatakan, pembentukan badan khusus itu merupakan syarat mutlak agar keluar Peraturan Pemerintah (PP). Badan itu terdiri dari instansi Kemenag, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta melibatkan perwakilan Organisasi masyarakat Islam dan tokoh-tokoh Islam lainnya. Agar pengelolaan badan itu dapat transparan.

"Badan itu diisi oleh instansi terkait dan sejumlah tokoh Islam serta perwakilan ormas," kata Mahya kepada Republika, Kamis (24/1).

Kemenag sudah mengajukan sembilan nama terkait badan khusus itu. Namun, DPR memberi alternatif lain. Akhirnya, Kemenag saat ini sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk membuat standardisasi atau kriteria siapa yang akan ada dalam badan khusus tersebut. Setelah seleksi, nama-nama yang lolos harus mendapat pertimbangan DPR. Setelah itu, kata Mahya, baru akan diresmikan Presiden.

Mahya menambahkan, setelah diresmikan Presiden, baru dapat dikeluarkan PP untuk dapat mengelola DAU tersebut. Dengan ini, tambah Mahya, pengelolaan DAU sudah sesuai Undang-Undang (UU). Rencana untuk memanfaatkan DAU ini sudah lama bergulir, namun tahapannya baru direalisasikan awal tahun 2013 ini. "Kita inginnya tahun ini sudah bisa dimanfaatkan," kata Mahya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengungkapkan keinginan Kemenag untuk memanfaatkan DAU. Namun, pemanfaatannya harus diwujudkan dengan program riil bukan abstrak. 

Misalnya untuk membangun masjid di Indonesia. Dengan nilai manfaat Rp 120 miliar setahun, Kemenag dapat membangun 120 masjid. Misalkan 1 masjid butuh biaya Rp 1 miliar. Sehingga pembangunan masjid bagi umat Islam tidak lagi mengandalkan 'kecrekan' di jalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement