REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar RI di Malaysia menyatakan siap memulangkan 85 tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia terkait dengan masalah ini," kata Konsuler KBRI di Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin, ketika mengadakan pertemuan dengan Forum Komunikasi Tenaga Kerja (ForkomNaker) NTT di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (23/1) malam.
Menurut Dino, pekan depan para TKW itu sudah dipulangkan ke Indonesia untuk dikembalikan ke daerah asal mereka masing-masing di NTT. Lima anggota ForkomNaker NTT yang dipimpin ketuanya Yoseph Ariyanto Tef'lopo Lu mengadakan sebuah pertemuan di ruang Atase Keimigrasian Kedubes RI untuk Malaysia di Kuala Lumpur untuk membahas nasib para TKW asal NTT yang ditahan pihak Kepolisian Diraja Malaysia sejak 3 Desember 2012.
Penahanan terhadap para TKW asal NTT itu dinilai ForkomNaker NTT sebagai sebuah tindakan yang keliru dan salah alamat, karena para TKW asal NTT masuk ke Malaysia melalui prosedur resmi keimigrasian yang diatur oleh masing-masing perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang beroperasi di NTT.
Dino yang didampingi Atase Keimigrasian Kedubes RI untuk Malaysia Alwen Nursyam Malik dalam pertemuan tersebut mengatakan penahanan terhadap para TKW asal NTT itu, karena ada TKW yang dicurigai Kepolisian Diraja Malaysia masih di bawah umur. "Mereka sudah dimintai keterangan dan sudah diproses dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sekarang tinggal kita memulangkan mereka untuk kembali ke daerah asalnya masing-masing di NTT," ujarnya.
Ia mengatakan, para TKW asal NTT itu diperlakukan secara baik oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia, dan pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia terus melakukan pemantauan secara serius terhadap para TKW yang saat ini berada di sebuah lokasi penampungan sosial di Kuala Lumpur.