REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi III DPR telah memilih dan menetapkan delapan orang hakim agung dari 24 orang calon melalui mekanisme pemungutan suara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Berita selengkapnya baca : Komisi III Tetapkan 8 Hakim Agung
Advertisement