Selasa 22 Jan 2013 18:09 WIB

Pemilukada Ditiadakan di 2014

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Reno Esnir
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun 2014 dipastikan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) ditiadakan. Pemilukada yang seharusnya digelar pada 2014 akan dilakukan pada 2013, karena tahun 2014 difokuskan untuk pelaksanaan pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, dan pemilihan presiden serta wakil presiden.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR pada Senin (21/1). Komisi Pemerintahan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, telah menyepakati pelaksanaan Pemilukada dikosentrasikan pada 2013.

Untuk menguatkan payung hukumnya, mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemerintahan Daerah sebagai landasan percepatan pelaksanaan Pemilukada tersebut.

Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap melaksanakan pemilukada pada 2013. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan sebenarnya tidak ada pemajuan pelaksanaan pemilukada.

"Yang ada adalah akhir masa jabatan kepala pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berakhir 2014. Sesuai rentang waktu lima tahun, pemilukada memang dilakukan pada 2013 karena terakhir dilangsungkan 2008," kata Husni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1).

Menurut Husni, terdapat 43 pemilukada provinsi dan kabupaten/kota yang pimpinannya mengakhiri masa jabatan pada 2014 akan dilangsungkan pada 2013. Sedangkan pemilukada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang masa jabatan pemimpinnya berakhir pada 2013 sebanyak 101. Selain itu, pada 2013 juga akan dilakukan pemilukada beberapa daerah yang harusnya dilakukan pada 2012, tetapi karena terjadi pemungutan suara ulang, maka dilangsungkan pada 2013, seperti pemilukada Papua, Kapuas, dan Morowali.

Husni menilai pelaksanaan semua pemilukada pada 2013 lebih efektif pada aspek penyelenggaraan. Meski dari segi anggaran dibutuhkan nilai yang tidak sedikit. Tetapi agar kosentrasi pada pileg dan pilpres pada 2014 tidak terpecah, pelaksanaan semua pemilukada pada 2013 dianggap lebih tepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement