Selasa 22 Jan 2013 16:47 WIB

Polisi Jaga Ketat Sidang FR

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Hafidz Muftisany
 FR alias Doyok, tersangka kasus pembunuhan Alawy Yusianto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/1)
Foto: Republika/Adhi.W
FR alias Doyok, tersangka kasus pembunuhan Alawy Yusianto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Puluhan polisi mengawal jalannya persidangan pembunuhan siswa SMAN 6 Jakarta  Alawy Yusianto Putra oleh FR alias Doyok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampere Raya, Pasar Minggu, Selasa (22/1).

 

Mereka tampak bersiaga lantaran kawan-kawan tersangka yang berasal dari SMA 70 berjubel mendatangi sidang tersebut.

 

“Kami siapkan petugas untuk mengendalikan situasi, jaga-jaga lah,” kata  Kapolsek Pasar Minggu Kompol Ardi Desas Furyanto di PN Jaksel pada Selasa (22/1).

 

Ardi berujar, kedatangan kawan-kawan pelaku ini hanya bermaksud untuk menontotn jalannya sidang dan memberikan dukungan moril padda Fitrah.

 

“Waktu mereka masuk PN juga satu persatu sudah kami periksa, tidak ada yang bawa macam-macam,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement