REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polisi mengamankan dua orang pelajar di Surakarta. Pelajar SMP dan SMK itu ditangkap karena diduga memperkosa gadis di bawah umur di tempat indekos di kawasan Banyuanyar, Banjarsari, Solo.
"Dua pelaku pemerkosaan tersebut yakni F (14) siswa kelas tiga SMP dan T (17) kelas satu SMK di Solo kini diamankan di Mapolsek Banjarsari," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarsari AKP Edi Hartono di Solo, Senin.
Seorang pelaku lainnya berinisal Bl (30) atau pemilik kos yang digunakan untuk memperkosa korban M, seorang siswa SMP kelas dua, saat ini buron. Bl ini diduga sebagai otak pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu.
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi di kamar indekos milik Bl di Banyuanyar pada Jumat (11/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban M yang juga warga Banyuanyar tersebut bermain di tempat indekos milik Bl. Korban diduga diminta minum pil penenang hingga tidak sadarkan diri dan tidur seharian di tempar indekos itu.
Tiga tersangka itu kemudian diduga memperkosa korban.
Pelaku T dan F saat diperiksa oleh polisi mengaku bahwa keduanya tidak memperkosa, tetapi diajak korban masuk kamar indekos untuk bersetubuh.
Menurut T, korban datang ke indekos pada malam hari dan kondisinya dalam keadaan mabuk. F yang mengaku jatuh cinta kepada korban ikut menyetubuhi korban setelah T.
Edi menjelaskan kejadian tersebut terungkap setelah pihak orang tua korban melaporkan bahwa anaknya tidak pulang selama beberapa hari.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan F di dekat rumahnya, Senin (14/1), dan lima hari kemudian T juga berhasil ditangkap, sedangkan Bl yang diduga menjadi otak pemerkosaan masih buron polisi.