REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk sementara, tersangka pelaku dugaan tindak pencabulan terhadap korban Ri (11 tahun) hanya ayahnya, S.
Kapolda Metrojaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, , kepolisian baru menetapkan satu pelaku tunggal atas kasus ini. ''Saat ini baru ke satu pelaku tunggal,'' kata Putut, Jumat (18/1), di Mapolda Metrojaya, Jumat (18/1)/
Putut menjelaskan, walau sudah ditetapkannya satu tersangka atas tindak pencabulan ini, tidak menutup kemungkinan akan mengarah pada tersangka lain. ''Mungkin bila ditemukan bukti-bukti baru.''
Adapun pengungkapan tersangka S, kata Putut, dengan proses investigasi dan identifikasi secara ilmiah. Ia pun mengungkapkan, lambatnya pengungkapan tersangka kasus RI ini, karena polisi sama sekali tidak menginginkan ada kesalahan.
''Kami berhati-hati melakukan penyidikan. Lebih baik perlahan, tapi pasti,'' ujar Putut. Dibanding, anggotanya bergerak cepat tetapi menghasilkan hal yang keliru. Selain itu, tuturnya, polisi tidak bisa memaksa yang bersangkutan. Alhasil, pengakuan pun terlontar dari mulut S bahwa dia adalah pelaku pencabulan.