REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur, Klemens Meba, menegaskan pembatalan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) sama sekali tidak berdampak pada nasib anak didik.
''Alasannya karena kehadiran RSBI hanya untuk memacu sekolah-sekolah lain berbenah diri agar bisa berkembang maju di tengah melorotnya kualitas dunia pendidikan di daerah ini,'' kata Klemens Meba, di Kupang, Jumat.
Dia mengemukakan hal itu terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Indonesia.
Di Nusa Tenggara Timur, hanya ada dua sekolah yang ditetapkan sebagai RSBI yakni SMA Negeri 3 Kupang dan SMK I Kupang.
"Tidak ada pengaruh terhadap lembaga pendidikan maupun anak didik,'' katanya. ''Karena, sesungguhnya kebijakan pemerintah itu untuk memacu sekolah lain untuk lebih berkembang.''
Memang, kata dia, penetapan RSBI diikuti dengan pemberian fasilitas pendidikan yang lebih baik dan juga tenaga guru. Namun, dukungan yang diberikan pemerintah pusat sejak penetapan kedua sekolah menjadi rintisan sekolah bertaraf internasional itu tidak signifikan. Sehingga, kualitas anak didik juga tidak berbeda jauh dengan anak-anak dari sekolah lain.