REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemeriksaan terhadap adik tersangka Andi Alifian Mallarangeng, yaitu Andi Zulkarnaen 'Choel' Mallarangeng. Choel diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang pada Jumat (18/1).
KPK berharap Choel akan jujur pada pemeriksaan nanti. "Biasanya dimulai dengan latar belakang serta apa peranannya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (17/1).
Bambang menambahkan, pada pemeriksaan itu, pihaknya akan mencari tahu sejauh mana Choel berperan dalam perkara proyek berbiaya Rp 2,5 trilliun tersebut. Pihaknya berharap pada pemeriksaan perdana di penyidikan ini, saksi itu bisa mengungkapkan fakta sesungguhnya dalam perkara Hambalang, termasuk mengenai dugaan penerimaan uang dari PT Adhi Karya tersebut.
"Sebenarnya namanya penyidik harapkan semua orang yang beri keterangan jujur, termasuk ke Choel. Tapi tidak terbatas kepada Choel," tegasnya.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum DPP Demokrat yang juga merupakan pemilik Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, pernah menyebut Andi Mallarangeng mendapat bagian dari rekanan Kemenpora dalam proyek itu, yaitu PT Adhi Karya. Nilainya sebesar Rp 20 miliar yang diserahkan melalui adik kandung Menpora, Choel Mallarangeng.
Selain itu, mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Mindo Rosalina Manullang, dalam persidangan pertengahan Januari 2012, pun mengaku sudah menyerahkan duit Rp 20 miliar untuk proyek Hambalang dan Wisma Atlet kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Karena pengurusan tanah Hambalang bermasalah, Nazaruddin meminta Rosa menarik kembali duit itu.