Kamis 17 Jan 2013 10:45 WIB

KPK Terpaksa Pindahkan Tahanan karena Banjir

Rumah Tahanan KPK
Foto: Republika/Edwin
Rumah Tahanan KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan tahanan yang berada di rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK karena banjir yang menggenang sepanjang jalan Rasuna Said Jakarta Selatan. "Karena air sudah masuk ke 'basement', maka tahanan yang ditahan di rutan KPK untuk sementara dipindahkan ke lantai atas," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Rutan KPK berada di lantai "basement" gedung tersebut yang digunakan untuk para tahanan perempuan, sedangkan tahanan laki-laki ada yang ditahan di lantai atas gedung tersebut.

Mereka yang masih ditahan di rutan KPK adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 Miranda Goeltom dan terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah Siti Hartati Murdaya.

Selain itu, masih ada juga mantan bupati Buol yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah Amran Batalipu, dua warga Malaysia yang menghalang-halangi penyidikan KPK untuk Neneng, ohammad Hasan bin Khusni Mohammad dan R Azmi Bin Muhammad Yusof.

Ditambah dua anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No VI tahun 2010 Provinsi Riau tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional, Syarif Hidayat dan Muhamad Rum Zein yang baru masuk ke rutan pada Selasa (15/1).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement