Rabu 16 Jan 2013 17:14 WIB

2013, Polri Target Tangani 616 Kasus Korupsi

Korupsi (ilustrasi).
Foto: luwuraya.com
Korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2013 menargetkan tangani 616 kasus tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.

"Anggaran negara pada tahun 2013 sangat mendukung upaya Polri dalam pemberantasan korupsi sebesar Rp250 miliar dengan target sebanyak 616 kasus," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Resere dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigjen Pol Nur Ali di Jakarta, Rabu (16/1).

Polri pada tahun 2012 melakukan penyidikan tipikor sebanyak 1.176 kasus dan naik penuntutan 776 kasus. Angka itu disebut Nur Ali kenaikan sangat luar biasa karena komitmen pimpinan Polri

"Hal tersebut merupakan salah satu tolo k ukur pimpinan wilayah yang serius dalam menegakan hukum tipikor. Kemudian pada tahun 2012 jumlah kasus yang ditangani sebanyak 1.176 kasus dan diselesaikan sebanyak 557 kasus dan data menjelang akhir Desember 2012 bertambah tiga kasus," papar Nur Ali.

Polri pun, imbuhnya, akan bekerjasama dalam penanganan kasus korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 "Kami akan coba jajaki "joint investigation " dengan KPK karena kami dapatkan penyidikan 2012, ada kasus-kasus yang ditangani KPK juga kami tangani. Ketika ditarik ke atas, (kasus) itu muaranya sama," kata Nur Ali.

 

 Kerja sama investigasi dilakukan terutama bila penyidik Polri ada mengalami kasus yang berbeda dengan KPK, namun pada akhirnya tersangka yang sama dan hal tersebut perlu dilakukan pertukaran informasi, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement